Teks pidato REKONSTRUKSI SPIRIT ISLAMIYAH PRA-LEGALISASI AFTA (Association Free Trade of ASIAN Nations)



Dimulainya industrialisasi Madura dengan pembukaan Jembatan Suramadu baru-baru ini membuka ruang artikulasi lebih luas bagi gerakan Islam ideologis. Sebagaimana umum diketahui, industrialisasi Madura menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan proses demoralisasi dan deislamisasi. Ketika para pemimpin masyarakat Madura masih intens membahas jawaban-jawaban atas kekhawatiran ini, sejumlah kalangan sudah menyerukan formalisasi syariat. Eksperimen Kabupaten Pamekasan dengan Perda Syariat Islam yang proses dan hasilnya kurang menggembirakan rupanya tidak cukup menjadi pelajaran. Apalagi, sempat muncul rumor tak sedap pasca dibangunnya jembatan Suramadu. Pasalnya, lokalisasi PSK di Surabaya akan dipindahkan atau diletakkan di pulau-pulau terpencil Madura. Alamak, inikah industrialisasi yang menjanjikan kemodernan itu? Hanya satu kata: Jaga dan Selamatkan Madura yang Islami. Masyarakat Madura dan semua perangkat yang ada di dalamnya : para pemegang tampuk Pemerintahan (Legislatif dan Yudikatif), para alim ulama (Kiyai), para Pendidik dan Pengajar (Guru bantu dan tetap), rakyat kalangan menengah ke bawah (Petani, Nelayan, Pedagang kaki lima), masyarakat kalangan menengah ke atas (Pengusaha, Investor, Kontraktor) dan para pemuda harapan bangsa (Pelajar dan Mahasiswa) semuanya harus menyatu bersatu padu dalam sebuah payung kebersamaan dalam ghiroh rekonstruksi aqidah yang matang. Yang pada dasarnya apabila masyarakat Madura bersatu teguh maka mereka akan menjadi kokoh dan kuat, sehingga melahirkan masyarakat Madura yang berkualitas, berkembang dan mandiri menyosong akan dilegalisasikannya AFTA (Association Free Trade of ASAN Nations). Dalam perspektif budaya, fenomena yang demikian sebenarnya mematahkan teori seperti dikemukakan A Latief Wiyata (2003: 1) yang menyebutkan kalau masyarakat Madura secara hierarki tunduk, pasrah, dan taat kepada empat figur, yaitu buppa’, babbu’, guru, ban rato (Ayah, Ibu, Guru (Kiyai), dan Pemimpin Pemerintahan). Masyarakat tidak sepenuhnya Sami’na wa Atha’na, apa kata rato. Entah mengapa, selang berjalannya waktu, masyarakat, ternyata lunak dan luluh terhadap kekuasaan pemerintah, meskipun sengketa pembebasan tanah eksekusi untuk pembangunan jembatan Suramadu baru berakhir dengan paksa pada 18 Januari 2009. Maksud lain yang ingin disampaikan adalah bahaya industrialisasi Madura jika tidak diimbangi dengan kontrol masyarakat setempat. Menurut KH Alawi, industrialisasi Madura itu hendaknya Indonesiawi, Manusiawi, dan Islami. Indonesiawi maksudnya industrialisasi itu benar-benar untuk kepentingan bangsa Indonesia. Manusiawi berarti industrialisasi Madura itu harus benar-benar dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan Islami maksudnya industri itu tidak boleh ada kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman (Mutmainnah, 1998:86). Kesiapan para pemuda Madura dalam kancah pengembangan dan pembangunan masyarakat pra legalisasi pasar bebas haruslah berbanding lurus dengan kematangan spiritual dan kemampuan yang mereka miliki. Generasi Muda (Muslim) yang Unggul harus memiliki kualitas keislaman dan performance jati diri yang baik. Dengan kapasitas keilmuan tentang berbagai hal yang ia miliki dan didukung wawasan keagamaan yang luas serta memahami kemampuan dirinya sebagai anak bangsa yang harus mengerti akan pentingnya menjadi warga negara yang baik dan bijaksana, sehingga menjadikan dirinya sebagai kader bangsa yang Nasionalis-Religius. Dalam bahasa agama ia akan menjadi Muttafaqquh Fid Dien wa Mundhirul Qoum (Seorang yang paham akan ilmu pengetahuan agama dan akan menjadi seorang pemimpin pada suatu saat kelak). Pada saat yang tepat nanti, ia akan menjadi pemuda Muslim yang handal dan tangguh, dengan sedikit memiliki keunggulan diri yang paham dan mengerti dalam berbagai aspek kehidupan yang ada, mulai dari aspek Keagamaan, Ekonomi, Budaya, Sosial, Politik, Management Pendidikan dan lain sebagainya, yang pada akhirnya ia akan menjadi Insan Akademis sejati yang diharapkan oleh Agama, Nusa dan Bangsa. Dengan karakteristik yang menonjol dan tampil menawan, para Generasi Muda (Muslim) akan selalu menjadi pelopor dalam menentukan arah laju perkembangan bangsa dan tanah air, mereka juga akan menjadi agen of social change dan agen of social control yang akan mengawal perubahan demi perubahan yang berarti dalam berkehidupan dalam masyarakat, bahkan mereka juga akan memiliki sejuta ide-ide cemerlang dan gagasan-gagasan briliant untuk melakukan berbagai tindakan positif kearah kehidupan masyarakat yang Sejahtera, agamis, damai dan Sentosa dengan selalu mengharap Ridho Ilahi Robbi. Adanya realisasi pasar bebas, AFTA yang akan mulai dioperasikan pada bulan Juni nanti bukanlah tantangan berarti bagi para Pemuda yang handal tersebut. Mereka telah mempersiapkan sedini mungkin berbagai hal dan kemungkinan yang akan terjadi. Saatnya mereka membangun tonggak sejarah dalam kehidupan mereka untuk terus berupaya membina, mengasuh dan melayani kebutuhan khalayak masyarakat. Pemuda Madura sangat cocok untuk menjadi agen, Bukan saatnya lagi bagi mereka untuk berleha-leha dengan banyak kongkow-kongkow dipinggir jalan, track-trackan yang tidak karuan, menghambur-hamburkan uang dengan belanja barang-barang dan tekhnologi yang kurang mendatangkan manfaat bagi mereka ataupun hanya bertumpu pada orang tua mereka yang kaya raya. Namun para Pemuda Madura menunjukkan taring kemampuan mereka dalam Intelektualitas yang tinggi, Kreatifitas yang patut diapresiasi, Prestasi yang membanggakan bagi sekolah, kampus dan pemerintahan masing-masing serta seabrek kegiatan positif lainnya yang dapat mengharumkan Madura dalam berbagai kancah Nasional dan Internasional. Seyogyanya, gelombang industrialiasi yang akan terjadi di Madura harus dijadikan peluang strategis sekaligus tantangan positif untuk meningkatkan kualitas dan pemberdayaan diri agar mampu memainkan peranan yang strategis di dalamnya. Akan tetapi, tentu saja industrialisi menurut HAR Tilaar (1998) menuntut adanya masyarakat yang mempunyai keunggulan kompetitif dengan sumber daya manusia mumpuni, dan kekuatan investasi modal intelektual serta penguasaan masyarakat terhadap sarana informasi yang serba superhigh technology. Di samping menuntut kemampuan entrepreneurship yang baik, industrialisasi harus diimbangi dengan kemampuan daya spiritual yang islami untuk membentengi diri dari pergerakan budaya yang jelek sehingga deislamisasi atau demoralisasi yang kita khawatirkan tidak benar-benar terjadi. Untuk itu, masyarakat Madura harus menyadari kemampuannya bersaing karena aktivitas dan pekerjaan dalam industrialiasi menuntut kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan (skill) khusus yang didukung jiwa keislamiyahan yang baik. Hal itu hanya dapat diraih dengan belajar keras dan menuntut ilmu pengetahuan (berpendidikan). Pendidikan yang berkualitas dan mumpuni akan menyebabkan masyarakat Madura tidak hanya menjadi pemirsa kegiatan industrialisasi yang akan terjadi di daerahnya, tetapi mereka akan mampu bersaing secara wajar melawan siapa saja berdasarkan kemampuan dan pendidikan yang dapat diandalkan. Untuk itu, membudayakan ilmu pengetahuan, islamisasi pendidikan dan teknologi merupakan suatu keniscayaan. Ini harus segera ditanamkan melalui lembaga pendidikan sejak dini, mulai dari proses pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Kalau tidak, industrialisasi di Madura, menurut Peter L Berger, bukan akan mengangkat kehidupan masyarakat yang sejahtera, tetapi hanya akan menjadi beban berat bagi masyarakat Madura sendiri.

Popular posts from this blog

TEKS PIDATO BAHASA MADURA, Mateppa’ na’kana’ dhengudeh emasa moderenisasi

Soal bahasa Madura dan Kunci Jawabn UTS Kelas 5

TEKS PIDATO BAHASA INDONEISA TENTANG AQIQAH